Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Wakil Bupati Rohul Ikuti Sosialisasi SE Bersama 4 Menteri Tentang PBG
Senin, 07-03-2022 - 11:01:31 WIB
Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan
TERKAIT:
   
 

ROHUL, OPSINEWS.COM - Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan ikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran (SE) bersama Empat (4) Menteri secara daring di Aula Ruangan Vidcon Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (4/3/2022).

Kegiatan Sosialisasi SE bersama 4 Menteri tersebut tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sudah bisa dilakukan mengikuti SE bersama 4 Menteri meskipun belum adanya Peraturan Daerah (Perda) di Daerah tersebut.

Tampak hadir mendampingi Wakil Bupati Rohul, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rohul Drs. Yusmar, M.Si, Kepala Dinas Kominfo Rohul H. Sofwan, S.Sos, serta Kepala Bidang dari Dinas Terkait.

Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementrian Dalam Negeri Suhajar Diantoro. Dimana dirinya menyampaikan bahwa pelayanan atas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) selama 6 bulan terakhir ini menjadi isu perdebatan bahkan sampai ke tingkat nasional.

"Selama ini Pemda kabupaten/kota itu melayani Izin Mendirikan Bangunan dan dapat memungut retribusi Izin Mendirikan Bangunan itu bersama, terutama di kota-kota besar," ujar Suhajar.

Sebagai informasi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini merupakan perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku, juga merupakan salah satu sumber penerimaan daerah di kabupaten juga kota.

Oleh karena itu, pihaknya sangat memaklumi apabila pelayanan yang diberikan ini tidak boleh dipungut biaya tapi karena memang harus menyadari kenapa situasi itu terjadi.

"Pemerintah bermaksud untuk menuju ke standar yang lebih konsisten atas pembangunan bangunan gedung di seluruh wilayah Indonesia," kata Suhajar.

Sehingga, menurut Suhajar, Peraturan Pemerintah tentang Bangunan Gedung PP Nomor 16 2021 itu dimaksudkan agar bangunan-bangunan di Indonesia ini memiliki standar yang baik dan ini tentunya merupakan turunan dari tata kerja.

"Jadi, sesungguhnya memberikan pelayanan dalam bentuk perizinan itu sebuah dokumen selembar surat. Persetujuan bangunan itu alat perlindungan negara kepada rakyat," ungkap Suhajar.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pihak terkait bisa melalukan percepatan pelayanan publik ini.

"Saya mohon kepada kita semua, demi kawan-kawan kita pada sektor itu kita percepatlah pelayanan publik ini agar retribusi pun masuk dan kegiatan pun berjalan semuanya, serta bisa lancar," kata Suhajar.




 
Berita Lainnya :
  • Soal Praktek Haram Mafia BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU Nomor 14.286.675 Minas, ini Kata Ketua KNPI Riau
  • Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
  • Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
  • Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
  • Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebaga Kordinator Mafia BBM Subsidi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Soal Praktek Haram Mafia BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU Nomor 14.286.675 Minas, ini Kata Ketua KNPI Riau
    02 Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
    03 Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
    04 Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
    05 Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebaga Kordinator Mafia BBM Subsidi
    06 Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
    07 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    08 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    09 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
    10 Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
    11 Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
    12 Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat di Tiga Kecamatan
    13 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
    14 Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
    15 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    16 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    17 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
    18 Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
    19 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI Dan TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA Dra. HAYATI GANI
    20 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI BERSAMA DENGAN TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA SUDIRMAN J
    21 Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Pihak Penggugat Kelompok Tani Imam Hasan Di PTUN Jambi
    22 Memperingati HUT Korem 031/WB Tahun 2024 Gelar Acara Syukuran.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik