Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Wakil Bupati Rohul Ikuti Sosialisasi SE Bersama 4 Menteri Tentang PBG
Senin, 07-03-2022 - 11:01:31 WIB
Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan
TERKAIT:
   
 

ROHUL, OPSINEWS.COM - Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan ikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran (SE) bersama Empat (4) Menteri secara daring di Aula Ruangan Vidcon Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (4/3/2022).

Kegiatan Sosialisasi SE bersama 4 Menteri tersebut tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sudah bisa dilakukan mengikuti SE bersama 4 Menteri meskipun belum adanya Peraturan Daerah (Perda) di Daerah tersebut.

Tampak hadir mendampingi Wakil Bupati Rohul, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rohul Drs. Yusmar, M.Si, Kepala Dinas Kominfo Rohul H. Sofwan, S.Sos, serta Kepala Bidang dari Dinas Terkait.

Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementrian Dalam Negeri Suhajar Diantoro. Dimana dirinya menyampaikan bahwa pelayanan atas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) selama 6 bulan terakhir ini menjadi isu perdebatan bahkan sampai ke tingkat nasional.

"Selama ini Pemda kabupaten/kota itu melayani Izin Mendirikan Bangunan dan dapat memungut retribusi Izin Mendirikan Bangunan itu bersama, terutama di kota-kota besar," ujar Suhajar.

Sebagai informasi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini merupakan perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku, juga merupakan salah satu sumber penerimaan daerah di kabupaten juga kota.

Oleh karena itu, pihaknya sangat memaklumi apabila pelayanan yang diberikan ini tidak boleh dipungut biaya tapi karena memang harus menyadari kenapa situasi itu terjadi.

"Pemerintah bermaksud untuk menuju ke standar yang lebih konsisten atas pembangunan bangunan gedung di seluruh wilayah Indonesia," kata Suhajar.

Sehingga, menurut Suhajar, Peraturan Pemerintah tentang Bangunan Gedung PP Nomor 16 2021 itu dimaksudkan agar bangunan-bangunan di Indonesia ini memiliki standar yang baik dan ini tentunya merupakan turunan dari tata kerja.

"Jadi, sesungguhnya memberikan pelayanan dalam bentuk perizinan itu sebuah dokumen selembar surat. Persetujuan bangunan itu alat perlindungan negara kepada rakyat," ungkap Suhajar.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pihak terkait bisa melalukan percepatan pelayanan publik ini.

"Saya mohon kepada kita semua, demi kawan-kawan kita pada sektor itu kita percepatlah pelayanan publik ini agar retribusi pun masuk dan kegiatan pun berjalan semuanya, serta bisa lancar," kata Suhajar.




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik