Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Praktisi Hukum Sefianus Zai, SH,MH, Tindakan Main Hakim Sendiri Adalah Tindak Pidana
Senin, 07-03-2022 - 07:41:50 WIB
Sefianus Zai, SH., MH,
TERKAIT:
   
 

ROHIL, OPSINEWS,COM--Terkait Kejadian yang di duga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap FP (20) seorang IRT tinggal di PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) di kepenghuluan rantau panjang kiri, Kec. Kubu Babusalam , Kab. Rokan  Hilir, yang terjadi pada Rabu, 23/2/22.

Kejadian ini, menurut keterangan FP (korban) kepada polsek sektor kubu juga yang dilangsir salah satu media online, dengan kronologis kejadian. Bahwa ketika FP (korban) ditinggal suaminya bekerja manen sawit disebuah perusahaan perkebunan, DB (pelaku) memasuki rumah FP dengan hendak melakukan pemerkosaan menurut keterangan korban. Kini yang diduga pelaku telah diamankan di polsek sektor kubu.

Media yang berhasil bertemu dan mengkonfirmasi kepada keluarga DB (pelaku), Rony Batee. Seperti yang di langsir media dan beberapa media lain sebelumnya.  Mengatakan, bahwa tidak menepis kejadian tersebut diatas, tapi kita dari pihak keluarga DB. Bahwa sangat tidak terima apa yang diperbuat oleh beberap oknum karyawan PT. JJP kepada DB, yang mana oknum tersebut diduga telah melakukan pelanggaran hukum. Mengeroyok, menganiaya dan menyiksa  dengan mengikat pakai tali dan memukuli pakai broti (kayu), DB mengalami robek di pelipis mata hingga beberapa jahitan, ini negara hukum bukan negara barbar dengan main hakim sendiri. Tega dan Jelas Rony B. 7/3/22, melalui telepon salur.

Lanjut RB, atas tidak terima dan merasa keberatan dengan hal  perilaku pihak oknum karyawan PT. JJP tersebut.  Kita dari pihak korban dan keluarga, sudah membuat pengaduan dan laporan kepada pihak polsek kubu minggu lalu, 1/3/22. Adapun beberapa oknum karyawan PT. JJP yang diduga pelaku dalam pengaduan dan laporan sebagai berikut:

1. Otalua Bu,ulolo
2. Ediaman Gea
3. Yupiter Gea

Masih sumber, dalam kejadian awalnya tersebut. "Sekali lagi kami katakan", kami dari pihak keluarga tidak membela DB atas kesalahan atau perbuatan yang dia buatnya, biarlah di jalani hukumannya sesuai perbuatannya. Tapi juga berharap dan mendesak pihak polsek, agar pelaku pengeroyokan, penganiayaan dan penyiksaan tersebut supaya di proses. Artinya Diperiksa, dan kalau sudah memenuhi unsur agar di tahan para pelakunya. Pinta Rony.

Media yang mengkonfirmasi kepada Kapolsek Sektor Kubu, melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor +62 812-6136-7xxx. AKP Hardianto, SE, pada kamis, 3/3/22,  minggu lalu. mengatakan, kami sudah menangani pengaduan nya pak, besok pagi anggota serse saya periksa semua yang terlibat termasuk saksi-saksi nya.

Media kembali mengkonfiramasi kepada kapolsek kubu melalui Hendrian kanit Reskrim polsek kubu, bahwa sudah dilakukan visum terhadap korban (DB), sudah di periksa saksi-saksinya bahkan sudah turun di TKP. Ucapnya melalui telepon, pada Jumat, 4/3/22.

Terkait persoalan tersebut diatas. Praktisi hukum sekaligus Tokoh masyarakat Nias Riau Sefianus Zai, SH., MH, angkat bicara. Mengatakan bahwa perbuatan main hakim sendiri yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan PT. Jatim Jaya Perkasa tersebut terhadap DB Pelaku dugaan pencobaan pemerkosaan adalah tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum, tindakan seperti itu hanya membuat masalah baru dan menjerumuskan diri sendiri dalam pelanggaran hukum," Ucap Zai.

Sefianus Zai menambahkan bahwa akibat tindakan main hakim sendiri tersebut, maka terjadi dua dugaan tindak pidana. "Polisi harus sama-sama memprosesnya dengan hukum dua tindak pidana tersebut agar kedepan tidak terjadi lagi tindakan main hakim sendiri. NKRI adalah negara hukum," tegas Zai yang merupakan Direktur LBH BERNAS ini. Di kantornya. Minggu, 6/3/22. Rls.yg.




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik