Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Praktisi Hukum Sefianus Zai, SH,MH, Tindakan Main Hakim Sendiri Adalah Tindak Pidana
Senin, 07-03-2022 - 07:41:50 WIB
Sefianus Zai, SH., MH,
TERKAIT:
   
 

ROHIL, OPSINEWS,COM--Terkait Kejadian yang di duga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap FP (20) seorang IRT tinggal di PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) di kepenghuluan rantau panjang kiri, Kec. Kubu Babusalam , Kab. Rokan  Hilir, yang terjadi pada Rabu, 23/2/22.

Kejadian ini, menurut keterangan FP (korban) kepada polsek sektor kubu juga yang dilangsir salah satu media online, dengan kronologis kejadian. Bahwa ketika FP (korban) ditinggal suaminya bekerja manen sawit disebuah perusahaan perkebunan, DB (pelaku) memasuki rumah FP dengan hendak melakukan pemerkosaan menurut keterangan korban. Kini yang diduga pelaku telah diamankan di polsek sektor kubu.

Media yang berhasil bertemu dan mengkonfirmasi kepada keluarga DB (pelaku), Rony Batee. Seperti yang di langsir media dan beberapa media lain sebelumnya.  Mengatakan, bahwa tidak menepis kejadian tersebut diatas, tapi kita dari pihak keluarga DB. Bahwa sangat tidak terima apa yang diperbuat oleh beberap oknum karyawan PT. JJP kepada DB, yang mana oknum tersebut diduga telah melakukan pelanggaran hukum. Mengeroyok, menganiaya dan menyiksa  dengan mengikat pakai tali dan memukuli pakai broti (kayu), DB mengalami robek di pelipis mata hingga beberapa jahitan, ini negara hukum bukan negara barbar dengan main hakim sendiri. Tega dan Jelas Rony B. 7/3/22, melalui telepon salur.

Lanjut RB, atas tidak terima dan merasa keberatan dengan hal  perilaku pihak oknum karyawan PT. JJP tersebut.  Kita dari pihak korban dan keluarga, sudah membuat pengaduan dan laporan kepada pihak polsek kubu minggu lalu, 1/3/22. Adapun beberapa oknum karyawan PT. JJP yang diduga pelaku dalam pengaduan dan laporan sebagai berikut:

1. Otalua Bu,ulolo
2. Ediaman Gea
3. Yupiter Gea

Masih sumber, dalam kejadian awalnya tersebut. "Sekali lagi kami katakan", kami dari pihak keluarga tidak membela DB atas kesalahan atau perbuatan yang dia buatnya, biarlah di jalani hukumannya sesuai perbuatannya. Tapi juga berharap dan mendesak pihak polsek, agar pelaku pengeroyokan, penganiayaan dan penyiksaan tersebut supaya di proses. Artinya Diperiksa, dan kalau sudah memenuhi unsur agar di tahan para pelakunya. Pinta Rony.

Media yang mengkonfirmasi kepada Kapolsek Sektor Kubu, melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor +62 812-6136-7xxx. AKP Hardianto, SE, pada kamis, 3/3/22,  minggu lalu. mengatakan, kami sudah menangani pengaduan nya pak, besok pagi anggota serse saya periksa semua yang terlibat termasuk saksi-saksi nya.

Media kembali mengkonfiramasi kepada kapolsek kubu melalui Hendrian kanit Reskrim polsek kubu, bahwa sudah dilakukan visum terhadap korban (DB), sudah di periksa saksi-saksinya bahkan sudah turun di TKP. Ucapnya melalui telepon, pada Jumat, 4/3/22.

Terkait persoalan tersebut diatas. Praktisi hukum sekaligus Tokoh masyarakat Nias Riau Sefianus Zai, SH., MH, angkat bicara. Mengatakan bahwa perbuatan main hakim sendiri yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan PT. Jatim Jaya Perkasa tersebut terhadap DB Pelaku dugaan pencobaan pemerkosaan adalah tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum, tindakan seperti itu hanya membuat masalah baru dan menjerumuskan diri sendiri dalam pelanggaran hukum," Ucap Zai.

Sefianus Zai menambahkan bahwa akibat tindakan main hakim sendiri tersebut, maka terjadi dua dugaan tindak pidana. "Polisi harus sama-sama memprosesnya dengan hukum dua tindak pidana tersebut agar kedepan tidak terjadi lagi tindakan main hakim sendiri. NKRI adalah negara hukum," tegas Zai yang merupakan Direktur LBH BERNAS ini. Di kantornya. Minggu, 6/3/22. Rls.yg.




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik