Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
BI Kembali Tahan Bunga Acuan di 3,5 Persen pada Mei 2021
Selasa, 25-05-2021 - 15:13:31 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) dan jajaran Dewan Gubernur memberi keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (22/8/2019). Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.
TERKAIT:
   
 

Jakarta | Opsinews.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (7DDR) di angka 3,5 persen pada Mei 2021. Demikian juga dengan tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility dengan masing-masing tetap sebesar 2,75 persen dan 4,25 persen.

"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, serta upaya untuk menjaga stabilitas nilai rupiah dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional," Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam konferensi pers pada Selasa (25/5/2021).

Perry mengatakan, BI juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter yang akomodatif dan mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, BI memiliki berbagai langkah kebijakan lanjutan.

Salah satunya, melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. BI juga melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneter yang akomodatif.

"Juga melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan dengan penekanan pada komponen-komponen SBDK," tutur Perry.

Perkuat Kebijakan Makroprudensial

Ia juga mengatakan, BI akan memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif melalui penyempurnaan kebijakan rasio kredit UMKM menjadi kebijakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial atau RPIM. Antara lain melalui perluasan mitra bank dalam penyaluran pembiayaan inklusif, sekuritisasi pembiayaan inklusif maupun model-model bisnis lain yang sejalan.

Langkah lain yaitu menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit dari semula 2,5 menjadi 1,75 persen per bulan dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi non tunai. Ini berlaku sejak 1 juli 2021.

Langkah selanjutnya, memperluas pendalaman pasar uang melalui percepatan pendirian Central Counterparty (CCP).

"Juga memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi," jelas Perry.

sumber:Liputan6.com




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik