Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemilik Dan Anggota Somel Larang Wartawan Ambil Foto
Beberapa Somel di Kasang Lubuk Jambi Masih Beroperasi,Diduga Aprat Tutup Mata.
Sabtu, 19-02-2022 - 21:05:40 WIB
Foto Lokasi Somel
TERKAIT:
   
 

Kuansing- Riau, OPSINEWS.COM-

Mendengar informasi dari beberapa Masyarakat setempat bahwa beberapa Somel masih Beroprasi di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, dua Orang Tim Solidaritas Pers Indonesia ( SPI ) DPD Kabupten Kuansing mencoba menyelurusi lokasi yang diduga masih beraktifitas pada Sabtu,19/03/2022 lebih kurang PKL.15.00 WIB.

Awalnya dua Tim mediatrias.com di dampingi Jejaksiber.com Wartawati mengambil beberapa gambar Somel untuk dokumentasi tidak terima kedatangan Wartawan dan Wartawati itu para pekerja dan rombongan bermaksud hendak mengeroyok Wartawan/Wartawati itu.

Saya harap Abg-abg dan Bapak jangan Arogan dulu,saya Wartawan,tetapi mereka tidak perduli dengan omongan saya,lalu mereka Arogan langsung mengambil kunci Honda,terang Rahmad

Ditimpali percakapan oleh Wartawati Mariana Jejaksiber.com itu jangan langsung ngegas dong,jangan main hakim sendir,kami datang kemari mendengar dari warga setempat Somel disini masih beroprasi,tidak terima dengan percakapan itu,HP saya dirampas oleh para pekerja,Kata Mariana

Kami mencoba koordinasi agar kami bisa keluar dengan selamat dari lokasi itu,hp yang sudah mereka periksa dan menghapus beberapa foto tentang keberadaan Somel,lalu diberikan kepada saya begitu juga kunci sepeda motor yang mereka ambil,Kata Mariana

Tidak terima dengan Anggotanya diambil kunci sepeda motor dan Hp nya,Ketua SPI  DPD Kapaten Kuansing Wawan Syahputra angkat bicara,saat hendak mau meliput  Somel yang diduga masih beroperasi di kecamatan Kuantan Mudik tepat di Desa Kasang kedua Tim juga dimaki dan hendak dikeroyok oleh beberapa pekerja Somel,namun Tim SPI masih bisa meredam hingga dapat keluar dari lokasi itu,Kata Wawan Syahputra

Para pekerja begitu juga tokeh Somel sudah jelas-jelas menghalang - halangi tugas dan fungsi Pers itu sendiri,Sesuai dengan Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999 pada Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.Juta Rupiah,lanjut Ketua SPI DPD Kuansing ini.

Salah satu Tokeh Somel inisial AR ini menghubungi ketua SPI DPD Kuansing dengan No.0812 75xx xxx pada Sabtu PKL.17.03 WIB membenarkan lokasi kerjanya dikunjungi oleh Wartawan namun dia tidak tau siapa ? kata AR

Saat ditanya oleh Ketua DPD SPI Kuansing siapa yang ngegas Wartawannya dan dilokadi siapa ? AR menjawab itu dilokadi PR,membenarkan lewat percakapan telepon tersebut itu di lokasi PR,lanjut AR lagi

"Ya,saya tidak dilokasi tadi ada urusan di luar,begitu saya telp.PR dia membenarkan mengambil kunci Honda dan Hp,mengenai di maki-maki Anggota SPI saya tidak tau,sebab Wartawan itu datang mengambil beberapa foto lalu anggota PR pun mengambil hp android dan menghapus semua data foto terkait lokasi PR,"coba menjelaskan AR

Penebangan hutan secara ilegal itu sangat berdampak terhadap keadaan ekosistem apa lagi di kawasan Hutan Produksi Tetap ( HPT ) yang berbatasan langsung dengan  Hutan Lindung di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik,tegas Ketua DPD SPI Kuansing

Biar saya coba juga menjelaskan Penebangan memberi dampak yang sangat merugikan masyarakat sekitar,contoh saja sekarang pada musim hujan tiba yang sering di Landa banjir,tanah longsor dan humus tanah ikut di bawa oleh arus yang mengakibatkan kesuburan tanah untuk petani itu berkurang,belum lagi sumber mata air yang terus mengalami kekurangan setiap tahunnya,pohon-pohon di hutan yang biasanya menjadi penyerap air untuk menyediakan sumber mata air untuk kepentingan masyarakat setempat, sekarang habis dilalap Illegal Logging juga membawa dampak musnahnya berbagai fauna dan flora, erosi, konflik di kalangan masyarakat, devaluasi harga kayu, hilangnya mata pencaharian, dan rendahnya pendapatan negara dan daerah dari sektor kehutanan, kecuali pemasukan dari pelelangan atas kayu sitaan dan kayu temuan oleh pihak terkait.

Dampak yang paling kompleks dari adanya Illegal Logging ini adalah global warming yang sekarang sedang mengancam dunia dalam kekalutan dan ketakutan yang mendalam. Hutan di Indonesia yang menjadi paru-paru dunia telah hancur oleh ulah para pembalak liar, maka untuk itu kita harus bersama-sama melihat permasalahan ini,tutup Wawan Syahputra

Sumber DPD SPI Kuansing





 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik