Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemilik Dan Anggota Somel Larang Wartawan Ambil Foto
Beberapa Somel di Kasang Lubuk Jambi Masih Beroperasi,Diduga Aprat Tutup Mata.
Sabtu, 19-02-2022 - 21:05:40 WIB
Foto Lokasi Somel
TERKAIT:
   
 

Kuansing- Riau, OPSINEWS.COM-

Mendengar informasi dari beberapa Masyarakat setempat bahwa beberapa Somel masih Beroprasi di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, dua Orang Tim Solidaritas Pers Indonesia ( SPI ) DPD Kabupten Kuansing mencoba menyelurusi lokasi yang diduga masih beraktifitas pada Sabtu,19/03/2022 lebih kurang PKL.15.00 WIB.

Awalnya dua Tim mediatrias.com di dampingi Jejaksiber.com Wartawati mengambil beberapa gambar Somel untuk dokumentasi tidak terima kedatangan Wartawan dan Wartawati itu para pekerja dan rombongan bermaksud hendak mengeroyok Wartawan/Wartawati itu.

Saya harap Abg-abg dan Bapak jangan Arogan dulu,saya Wartawan,tetapi mereka tidak perduli dengan omongan saya,lalu mereka Arogan langsung mengambil kunci Honda,terang Rahmad

Ditimpali percakapan oleh Wartawati Mariana Jejaksiber.com itu jangan langsung ngegas dong,jangan main hakim sendir,kami datang kemari mendengar dari warga setempat Somel disini masih beroprasi,tidak terima dengan percakapan itu,HP saya dirampas oleh para pekerja,Kata Mariana

Kami mencoba koordinasi agar kami bisa keluar dengan selamat dari lokasi itu,hp yang sudah mereka periksa dan menghapus beberapa foto tentang keberadaan Somel,lalu diberikan kepada saya begitu juga kunci sepeda motor yang mereka ambil,Kata Mariana

Tidak terima dengan Anggotanya diambil kunci sepeda motor dan Hp nya,Ketua SPI  DPD Kapaten Kuansing Wawan Syahputra angkat bicara,saat hendak mau meliput  Somel yang diduga masih beroperasi di kecamatan Kuantan Mudik tepat di Desa Kasang kedua Tim juga dimaki dan hendak dikeroyok oleh beberapa pekerja Somel,namun Tim SPI masih bisa meredam hingga dapat keluar dari lokasi itu,Kata Wawan Syahputra

Para pekerja begitu juga tokeh Somel sudah jelas-jelas menghalang - halangi tugas dan fungsi Pers itu sendiri,Sesuai dengan Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999 pada Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.Juta Rupiah,lanjut Ketua SPI DPD Kuansing ini.

Salah satu Tokeh Somel inisial AR ini menghubungi ketua SPI DPD Kuansing dengan No.0812 75xx xxx pada Sabtu PKL.17.03 WIB membenarkan lokasi kerjanya dikunjungi oleh Wartawan namun dia tidak tau siapa ? kata AR

Saat ditanya oleh Ketua DPD SPI Kuansing siapa yang ngegas Wartawannya dan dilokadi siapa ? AR menjawab itu dilokadi PR,membenarkan lewat percakapan telepon tersebut itu di lokasi PR,lanjut AR lagi

"Ya,saya tidak dilokasi tadi ada urusan di luar,begitu saya telp.PR dia membenarkan mengambil kunci Honda dan Hp,mengenai di maki-maki Anggota SPI saya tidak tau,sebab Wartawan itu datang mengambil beberapa foto lalu anggota PR pun mengambil hp android dan menghapus semua data foto terkait lokasi PR,"coba menjelaskan AR

Penebangan hutan secara ilegal itu sangat berdampak terhadap keadaan ekosistem apa lagi di kawasan Hutan Produksi Tetap ( HPT ) yang berbatasan langsung dengan  Hutan Lindung di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik,tegas Ketua DPD SPI Kuansing

Biar saya coba juga menjelaskan Penebangan memberi dampak yang sangat merugikan masyarakat sekitar,contoh saja sekarang pada musim hujan tiba yang sering di Landa banjir,tanah longsor dan humus tanah ikut di bawa oleh arus yang mengakibatkan kesuburan tanah untuk petani itu berkurang,belum lagi sumber mata air yang terus mengalami kekurangan setiap tahunnya,pohon-pohon di hutan yang biasanya menjadi penyerap air untuk menyediakan sumber mata air untuk kepentingan masyarakat setempat, sekarang habis dilalap Illegal Logging juga membawa dampak musnahnya berbagai fauna dan flora, erosi, konflik di kalangan masyarakat, devaluasi harga kayu, hilangnya mata pencaharian, dan rendahnya pendapatan negara dan daerah dari sektor kehutanan, kecuali pemasukan dari pelelangan atas kayu sitaan dan kayu temuan oleh pihak terkait.

Dampak yang paling kompleks dari adanya Illegal Logging ini adalah global warming yang sekarang sedang mengancam dunia dalam kekalutan dan ketakutan yang mendalam. Hutan di Indonesia yang menjadi paru-paru dunia telah hancur oleh ulah para pembalak liar, maka untuk itu kita harus bersama-sama melihat permasalahan ini,tutup Wawan Syahputra

Sumber DPD SPI Kuansing





 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik