Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Seorang IRT di Desa Balam Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu
Rabu, 16-02-2022 - 11:25:39 WIB
Pelaku
TERKAIT:
   
 

TAMBANG, OPSINEWS.COM- Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan seorang Perempuan pelaku narkotika jenis sabu-sabu di Desa Balam Jaya Kec. Tambang Kab. Kampar, Selasa Sore (15/2/2022) sekira pukul 17.00 wib.


Pelaku yang di amankan pihak kepolisian adalah HH alias H (36) warga  Dusun Padang Balam Desa Balam Jaya Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Pelaku berhasil di amanakan di dalam rumahnya.

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 2 Buah Blastik Bening ukuran sedang masing-masing diduga berisi berisi Narkotika Jenis Shabu, 1 buah Plastik Bening ukuran kecil berisi diduga berisi narkotika jenis Shabu, Uang tunai sejumlah Rp 4.150.000 yang diduga hasil trangsaksi narkoba, 1 buah dompet warna coklat muda merk Crocodile, 1 unit Vivo yang di gunakan pelaku

Penangkapan ini berawal pada hari Selasa (15/02/2022) sekira jam 17.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Hermoliza, SH  mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah Seorang warga yang berada di Dusun Padang Balam Desa Balam Jaya Kec. Tambang, sudah meresahkan seringkali terjadi Transaksi dan pesta narkoba di sebuah rumah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tambang dan tim Opsnal Polsek Tambang Mendatangi Lokasi untuk Melakukan penyidikan.

Dari Hasil Penyelidikan informasi tentang maraknya peredaran Narkotika di Dusun Padang Balam Desa Balam Jaya Kec. Tambang,Tim Opsnal Polsek Tambang yang dipimpin langsung oleh kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Hermoliza SH Malakukan Pengintaian keberadaan pekalu, mengetahui pelaku ada di rumahnya Tim Opsnal polsek tambang  langsung melakukan penangkapan terhadap seseorang perempuan yang diduga pelaku didalam rumahnya dan selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya dan ditemukan barang bukti 1 buah dompet warna coklat muda merk Crocodile berisi 2 buah Plastik Bening ukuran sedang masing-masing diduga berisi berisi Narkotika Jenis Shabu dan 1 (satu) buah Plastik Bening ukuran kecil berisi diduga berisi narkotika jenis Shabu dan juga Uang tunai sejumlah Rp 4.150.000 yang diduga hasil penjualan shabu serta 1 unit Hp Vivo yang digunakan pelaku.

Saat diinterogasi HH alias H mengakui bahwa barang bukti Shabu tersebut milik nya dan didapat dari sesorang yaitu sdri SK (dalam lidik)

Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes Lesa, Spi, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif met amphetamine.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.

Rls.




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik