Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KKP Tangkap Kapal Angkut Pasir di Pulau Rupat, Ini kata Nahkoda KNB-6
Selasa, 15-02-2022 - 10:26:46 WIB
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, OPSINEWS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal angkut pengeruk pasir laut diduga ilegal di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau. Kapal dengan 10 ABK itu ditangkap saat akan beraktivitas di Pulau Rupat.

Kapal dengan kapasitas 1500 kubik itu ditangkap Sabtu (12/2) pekan lalu. Tim KKP menangkap kapal yang disewa PT LMU untuk angkut pasir laut.

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan aktivitas di Pulau Rupat itu diduga ilegal. Bahkan Adin mengatakan praktik pengelolaan ruang laut dilakukan tidak sesuai ketentuan.

Dari pengumpulan bahan dan keterangan yang dilakukan, kegiatan penambangan dilakukan PT LMU tidak ada dilengkapi izin PKKPRL yang merupakan jadi salah satu persyaratan mutlak dalam pengelolaan ruang laut. Sebab Pulau Rupat adalah Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) dan izin pemanfaatannya seharusnya dari Pemerintah Pusat.

Nakoda Kapal KNB-6, Irwan Syahputra  mengatakan kapal baru tiba dari Karimun, Kepulauan Riau. Di mana kapal disewa PT LMU untuk angkut laut pasir di Pulau Rupat.

Tidak tanggung-tanggung, kapal dengan kapasitas besar itu mampu mengangkut 1500 kubik pasir saat beroperasi. Untuk memenuhi muatan, hanya butuh waktu 6 jam.

"Kapasitas 1500 kubik pasir. Untuk muat hanya butuh waktu sekitar 6 jam," terang Irwan ditemui di Laut Pulau Rupat, Senin (14/2/2022).

Kepada petugas, Irwan mengaku tak tahu jika operasional mereka di Pulau Rupat itu ilegal. Termasuk soal kapan dan berapa lama kapal akan mengangkut pasir laut di Pulau Rupat.

"Saya tidak tahu, kontrak perjanjian hanya urusan kantor. Saya berangkat ke sini kan setelah ada perjanjian di kantor, tidak tahu kalau ini [ilegal]," katanya.

Sebelum tiba di Pulau Rupat, Irwan yang membawa 10 ABK itu mengaku sempat mengalami kerusakan mesin di beberapa lokasi. Setelah perbaikan, kapal akhirnya tiba dan diamankan di Pulau Rupat.

Kapal Pengawas Hiu 01 milik tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir.

Kegiatan penambangan pasir itu dihentikan, pada Minggu (13/2/2022) lantaran tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat, Provinsi Riau.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terus mengambil langkah tegas terhadap praktik pengelolaan ruang laut yang dilakukan tidak sesuai ketentuan.

Untuk diketahui, KKP di era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono sedang memperkuat pelaksanaan pengawasan pengelolaan ruang laut.

Menteri Trenggono telah menginstruksikan agar pemberian izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dilakukan secara ketat, khususnya bagi aktivitas berisiko tinggi.

Langkah itu dimaksudkan untuk menjaga kesehatan laut, mewujudkan keseimbangan pemanfaatan ekonomi dan ekologi sesuai dengan prinsip ekonomi biru dimana ekologi harus menjadi panglimanya.

(Mediacenter Riau/)




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik