Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KKP Tangkap Kapal Angkut Pasir di Pulau Rupat, Ini kata Nahkoda KNB-6
Selasa, 15-02-2022 - 10:26:46 WIB
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, OPSINEWS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal angkut pengeruk pasir laut diduga ilegal di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau. Kapal dengan 10 ABK itu ditangkap saat akan beraktivitas di Pulau Rupat.

Kapal dengan kapasitas 1500 kubik itu ditangkap Sabtu (12/2) pekan lalu. Tim KKP menangkap kapal yang disewa PT LMU untuk angkut pasir laut.

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan aktivitas di Pulau Rupat itu diduga ilegal. Bahkan Adin mengatakan praktik pengelolaan ruang laut dilakukan tidak sesuai ketentuan.

Dari pengumpulan bahan dan keterangan yang dilakukan, kegiatan penambangan dilakukan PT LMU tidak ada dilengkapi izin PKKPRL yang merupakan jadi salah satu persyaratan mutlak dalam pengelolaan ruang laut. Sebab Pulau Rupat adalah Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) dan izin pemanfaatannya seharusnya dari Pemerintah Pusat.

Nakoda Kapal KNB-6, Irwan Syahputra  mengatakan kapal baru tiba dari Karimun, Kepulauan Riau. Di mana kapal disewa PT LMU untuk angkut laut pasir di Pulau Rupat.

Tidak tanggung-tanggung, kapal dengan kapasitas besar itu mampu mengangkut 1500 kubik pasir saat beroperasi. Untuk memenuhi muatan, hanya butuh waktu 6 jam.

"Kapasitas 1500 kubik pasir. Untuk muat hanya butuh waktu sekitar 6 jam," terang Irwan ditemui di Laut Pulau Rupat, Senin (14/2/2022).

Kepada petugas, Irwan mengaku tak tahu jika operasional mereka di Pulau Rupat itu ilegal. Termasuk soal kapan dan berapa lama kapal akan mengangkut pasir laut di Pulau Rupat.

"Saya tidak tahu, kontrak perjanjian hanya urusan kantor. Saya berangkat ke sini kan setelah ada perjanjian di kantor, tidak tahu kalau ini [ilegal]," katanya.

Sebelum tiba di Pulau Rupat, Irwan yang membawa 10 ABK itu mengaku sempat mengalami kerusakan mesin di beberapa lokasi. Setelah perbaikan, kapal akhirnya tiba dan diamankan di Pulau Rupat.

Kapal Pengawas Hiu 01 milik tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir.

Kegiatan penambangan pasir itu dihentikan, pada Minggu (13/2/2022) lantaran tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat, Provinsi Riau.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terus mengambil langkah tegas terhadap praktik pengelolaan ruang laut yang dilakukan tidak sesuai ketentuan.

Untuk diketahui, KKP di era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono sedang memperkuat pelaksanaan pengawasan pengelolaan ruang laut.

Menteri Trenggono telah menginstruksikan agar pemberian izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dilakukan secara ketat, khususnya bagi aktivitas berisiko tinggi.

Langkah itu dimaksudkan untuk menjaga kesehatan laut, mewujudkan keseimbangan pemanfaatan ekonomi dan ekologi sesuai dengan prinsip ekonomi biru dimana ekologi harus menjadi panglimanya.

(Mediacenter Riau/)




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik