Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KKP Tangkap Kapal Angkut Pasir di Pulau Rupat, Ini kata Nahkoda KNB-6
Selasa, 15-02-2022 - 10:26:46 WIB
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, OPSINEWS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal angkut pengeruk pasir laut diduga ilegal di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau. Kapal dengan 10 ABK itu ditangkap saat akan beraktivitas di Pulau Rupat.

Kapal dengan kapasitas 1500 kubik itu ditangkap Sabtu (12/2) pekan lalu. Tim KKP menangkap kapal yang disewa PT LMU untuk angkut pasir laut.

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan aktivitas di Pulau Rupat itu diduga ilegal. Bahkan Adin mengatakan praktik pengelolaan ruang laut dilakukan tidak sesuai ketentuan.

Dari pengumpulan bahan dan keterangan yang dilakukan, kegiatan penambangan dilakukan PT LMU tidak ada dilengkapi izin PKKPRL yang merupakan jadi salah satu persyaratan mutlak dalam pengelolaan ruang laut. Sebab Pulau Rupat adalah Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) dan izin pemanfaatannya seharusnya dari Pemerintah Pusat.

Nakoda Kapal KNB-6, Irwan Syahputra  mengatakan kapal baru tiba dari Karimun, Kepulauan Riau. Di mana kapal disewa PT LMU untuk angkut laut pasir di Pulau Rupat.

Tidak tanggung-tanggung, kapal dengan kapasitas besar itu mampu mengangkut 1500 kubik pasir saat beroperasi. Untuk memenuhi muatan, hanya butuh waktu 6 jam.

"Kapasitas 1500 kubik pasir. Untuk muat hanya butuh waktu sekitar 6 jam," terang Irwan ditemui di Laut Pulau Rupat, Senin (14/2/2022).

Kepada petugas, Irwan mengaku tak tahu jika operasional mereka di Pulau Rupat itu ilegal. Termasuk soal kapan dan berapa lama kapal akan mengangkut pasir laut di Pulau Rupat.

"Saya tidak tahu, kontrak perjanjian hanya urusan kantor. Saya berangkat ke sini kan setelah ada perjanjian di kantor, tidak tahu kalau ini [ilegal]," katanya.

Sebelum tiba di Pulau Rupat, Irwan yang membawa 10 ABK itu mengaku sempat mengalami kerusakan mesin di beberapa lokasi. Setelah perbaikan, kapal akhirnya tiba dan diamankan di Pulau Rupat.

Kapal Pengawas Hiu 01 milik tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir.

Kegiatan penambangan pasir itu dihentikan, pada Minggu (13/2/2022) lantaran tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat, Provinsi Riau.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terus mengambil langkah tegas terhadap praktik pengelolaan ruang laut yang dilakukan tidak sesuai ketentuan.

Untuk diketahui, KKP di era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono sedang memperkuat pelaksanaan pengawasan pengelolaan ruang laut.

Menteri Trenggono telah menginstruksikan agar pemberian izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dilakukan secara ketat, khususnya bagi aktivitas berisiko tinggi.

Langkah itu dimaksudkan untuk menjaga kesehatan laut, mewujudkan keseimbangan pemanfaatan ekonomi dan ekologi sesuai dengan prinsip ekonomi biru dimana ekologi harus menjadi panglimanya.

(Mediacenter Riau/)




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik