Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dirjen PRL KKP : Kelestarian Ruang Laut di Pulau Rupat Harus Dijaga
Selasa, 15-02-2022 - 10:22:57 WIB
Beting Aceh di kawasan Pulau Rupat Utara, Bengkalis, Riau (Foto arsip: Heru Maindikali)
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, OPSINEWS.COM - Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pamuji Lestari menginginkan ruang laut di Indonesia termasuk di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Hal itu sejalan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

Untuk itu, ia meminta pulau kecil dan pulau terluar Provinsi Riau yakni Pulau Rupat untuk dapat dipertahankan sebagai benteng pertahanan keamanan, ekonomi, dan lingkungan.

"Tentu kita harapkan pemanfaatan Pulau Rupat ini sesuai dengan kaedah Peraturan Pemerintah," ucapnya, Senin (14/2/22).

Pamuji Lestari menjelaskan, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP sudah mencadangkan Provinsi Riau untuk menjadi kawasan konservasi seluas 14 ribu hektar dan khusus untuk Pulau Rupat dengan luas 4 ribu hektar.

Tentu ia mengharapkan kawasan konservasi ini juga dapat mendukung kelestarian kawasan pulau kecil tersebut. Selain itu untuk mendukung kehidupan masyarakat sekitarnya, sehingga biota laut dapat terjaga.

Ia menjelaskan, bahwa Pulau Rupat merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan Kawasan Strategis Pariwisata Daerah. Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga biota dan ekosistem yang ada di Pulau Rupat dan pulau-pulau kecil lainnya.

"Pulau Rupat ini juga Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dan Kawasan Strategis  Pariwisata Daerah," ungkapnya.

Ia menambahkan, terkait adanya pertambangan pasir laut di kawasan Pulau Rupat, ia mengajak semua pihak untuk sama-sama melakukan pencegahan dan penindakan untuk pertambangan pasir laut ilegal.

Menurutnya, sudah dilakukan evaluasi dan  ternyata perusahaan PT. LMU  tidak memiliki izin pemanfaatan ruang laut atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Oleh karena itu, jelasnya ditemukan penambangan pasir laut ini menjadi permasalahan mendasar bagi untuk segera melakukan langkah pencegahan dan penindakan.

"Ini permasalah yang sangat mendasar bagi, saya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk sama-sama melakukan pencegahan dan juga penindakan izin ini, sehingga disebut ilegal," tutupnya.




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
  • Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
  • Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
  • Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebaga Kordinator Mafia BBM Subsidi
  • Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
    02 Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
    03 Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
    04 Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebaga Kordinator Mafia BBM Subsidi
    05 Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
    06 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    07 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    08 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
    09 Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
    10 Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
    11 Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat di Tiga Kecamatan
    12 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
    13 Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
    14 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    15 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    16 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
    17 Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
    18 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI Dan TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA Dra. HAYATI GANI
    19 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI BERSAMA DENGAN TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA SUDIRMAN J
    20 Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Pihak Penggugat Kelompok Tani Imam Hasan Di PTUN Jambi
    21 Memperingati HUT Korem 031/WB Tahun 2024 Gelar Acara Syukuran.
    22 Alat Excavator Maksimalkan Pekerjaan Jalan Koramil di Giat Pra TMMD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik