Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pancasila Adalah Dasar, Ideologi Bangsa dan Sumber Hukum
Selasa, 15-02-2022 - 10:10:18 WIB
PANCASILA
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Pancasila adalah terdiri dari lima sila yang memiliki makna dengan pokok pikiran yang berbeda-beda. Lambang Pancasila adalah Burung Garuda lengkap dengan simbol-simbolnya.

Dalam modul belajar mandiri berjudul Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pancasila adalah tidak hanya dasar negara, tetapi sekaligus ideologi negara dan sumber hukum negara Indonesia.

Konsep dasar negara Indonesia adalah Pancasila, itu artinya Pancasila dijadikan sebagai dasar dari penyelenggaraan kehidupan bernegara bagi Negara Republik Indonesia. Termasuk mengatur nilai kehidupan dan jalannya pemerintahan.

Berikut awak media ulas lebih mendalam tentang dasar negara Indonesia adalah Pancasila, Selasa (15/2/2022).

Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila

Memahami dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Penetapan dasar negara Indonesia adalah Pancasila, pada tanggal 18 Agustus 1945.

Dalam modul belajar mandiri berjudul Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sejak dasar negara Indonesia adalah Pancasila maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan berpemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada Pancasila.

“Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, ini berarti pula bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila ini dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara seperti diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan RI lainnya,” dijelaskan.

Apabila disederhanakan, konsep dasar negara Indonesia adalah Pancasila ini dijadikan sebagai dasar dari penyelenggaraan kehidupan bernegara bagi Negara Republik Indonesia.

Kedudukan dasar negara Indonesia adalah Pancasila tertuang secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara atau UUD 1945 pada alinea ke-4, yang isinya:

“..., maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan itu dalam suatu susunan negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Kedudukan dasar negara Indonesia adalah Pancasila berpegang pada empat hal mendasar, yakni:

1. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, sebagai sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia.

2. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, sebagai asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan dalam empat pokok pikiran.

3. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, guna mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis.

4. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, mengandung norma yang mengharuskan UUD 1945 mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara termasuk penyelenggara partai.

1. Pancasila Menurut Ir. Soekarno

Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-menurun berabad-abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Demikian, Pancasila bukan hanya sebagai falsafah negara, namun lebih luas lagi, yaitu falsafah bagi bangsa Indonesia.

2. Pancasila Menurut Muhammad Yamin

Pancasila adalah berasal dari kata 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.

3. Pancasila Menurut Notonegoro

Pancasila adalah dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.

4. Pancasila Menurut Ruslan Abdul Ghani

Pancasila adalah sebagai sebuah filsafat negara yang tercipta untuk menjadi ideologi kolektif demi kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia.

5. Pancasila Menurut Prof. Dr. Nurcholish Majdid

Pancasila adalah sebagai modal untuk mewujudkan demokrasi Indonesia, Pancasila memberi dasar dan prasyarat asasi bagi demokrasi dan tatanan politik Indonesia, Pancasila menyumbang beberapa hal penting.

Pancasila terdiri dari lima sila yang memiliki makna atau pikiran pokok yang berbeda-beda. Tak hanya sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila adalah ideologi dan sumber hukum negara Indonesia.

Pancasila adalah ideologi bangsa, artinya sebagai cita-cita bangsa atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.

Pancasila adalah sumber hukum, artinya apabila Pancasila diubah, maka seluruh produk hukum yang ada di negara RI sejak tahun 1945 sampai sekarang, secara otomatis produk hukum itu tidak berlaku lagi.

Apa saja makna dalam sila Pancasila itu? Ini penjelasan makna dalam sila Pancasila yang Liputan6.com lansir dari berbagai sumber:

Makna Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”

1. Pengakuan eksistensi Tuhan Yang Maha Esa.

2. Negara mengakui keberadaan agama yang berketuhanan dan membebaskan penduduk untuk memilih agamanya.

3. Negara menjamin penduduk untuk beribadah sesuai agamanya masing-masing.

4. Kehidupan sosial berlangsung dengan terjaganya kehidupan beragama.

5. Toleransi antara pemeluk agama terjaga

6. Negara hadir ketika timbul konflik antaragama.

Makna Sila Kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”

1. Setiap manusia Indonesia mengakui dan menghormati adanya martabat manusia lain.

2. Memanusiakan manusia dan melihat manusia lain sebagai makhluk Tuhan.

3. Menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam berhubungan dengan manusia lain.

4. Menerapkan perilaku yang beradab.

5. Menjaga adab dan sopan santun dalam berhubungan sosial.

Makna Sila Ketiga “Persatuan Indonesia”

1. Setiap manusia indonesia cinta tanah airnya.

2. Memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme.

3. Bersikap dan bertindak dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Antirasis dan antidiskriminasi.

5. Menjunjung tinggi rasa persaudaraan se-tanah air.

6. Ke manapun kaki melangkah, di manapun tubuh berada, jiwanya tetap merah-putih.

Makna Sila Keempat “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan”

1. Bersikap pro-dialog, pro-musyawarah, pro-demokrasi.

2. Antikekerasan dalam menyelesaikan masalah atau konflik.

3. Mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat.

4. Selalu mengambil kebijaksanaan di atas persengketaan atau perbedaan pendapat.

5. Musyawarah dilandasi dengan kejujuran bersama.

Makna Sila Kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”

1. Pemerataan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Kebijakan berorientasi pada pengurangan kesenjangan masyarakat.

3. Redistribusi kekayaan secara adil kepada masyarakat banyak.

4. Negara berpihak pada mayoritas rakyat jelata yang lemah.

5. Negara melindungi setiap warga negara untuk mendapat penghidupan yang layak.
 




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik