Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Polemik dugaan pungutan liar (pungli) berkedok donasi di SMP Negeri 1 Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), semakin menguat dan menyita perhatian publik. Dugaan praktik pungutan ini mencuat setelah siswa dan orang tua melaporkan adanya pengutipan rutin Rp4.000 per bulan yang disebut sebagai “iuran OSIS”, ditambah pungutan lain pada kegiatan tertentu.
Di tengah upaya pencarian klarifikasi, Kepala Sekolah SMPN 1 Sei Bamban, Siti Naisah Dalimunte, diduga memblokir WhatsApp wartawan Opsinews.com setelah diminta memberikan penjelasan mengenai dasar pengutipan tersebut. Tindakan ini menambah daftar pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan dana di sekolah tersebut.
Pungutan Diperkirakan Capai Puluhan Juta per Tahun
Dengan jumlah siswa sekitar 800 orang, pungutan Rp4.000 per bulan menghasilkan pemasukan yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah setiap tahun. Selain itu, terdapat pungutan tambahan yang dilakukan pada momen tertentu seperti perayaan Maulid Nabi dan Natal.
Hingga kini, tidak ada keterangan resmi mengenai dasar hukum pungutan tersebut, mekanisme penggunaan dana, ataupun bentuk pertanggungjawabannya kepada orang tua maupun komite sekolah.
DPRD Sergai Turun Tangan: “Kadis Sudah Stop Pengutipan”
Anggota DPRD Sergai, Hengki Sirait, saat dimintai tanggapan pada Senin (24/11/2025) pukul 14.37 WIB, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dugaan pungli ini.
“Sudah kita konfirmasi ke Kadis Pendidikan. Katanya, pungutan itu dilakukan siswa untuk uang OSIS. Kadis juga sudah menghentikan pengutipan itu. Kepala sekolah sudah dipanggil, dan Polres Serdang Bedagai sudah melakukan pengambilan keterangan,” ujar Hengki.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa permasalahan tersebut telah memasuki ranah pemeriksaan aparat penegak hukum.
Dinas Pendidikan Sergai Tidak Merespons
Ketika dikonfirmasi pada hari yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Sergai, Raden Cici Sistiansyah S.Sos, tidak memberikan jawaban terkait kabar bahwa Kepala SMPN 1 Sei Bamban telah dipanggil oleh Polres maupun Dinas Pendidikan. Sikap diam ini memunculkan dugaan minimnya transparansi dalam penanganan kasus yang diduga melanggar aturan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari dinas terkait audit keuangan, evaluasi pengelolaan dana OSIS, ataupun sanksi administratif yang akan diberikan kepada pihak sekolah.
Pengakuan Pihak Sekolah: “Itu Donasi, Dikumpulkan OSIS”
Sebelumnya pada Jumat (21/11/2025), Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Holong Sianipar, mengakui bahwa pengutipan uang memang terjadi. Ia menyebut dana tersebut sebagai “donasi” yang dikumpulkan langsung oleh pengurus OSIS.
“Itu kan donasi, Pak. Yang mengutip uangnya ketua OSIS, inisial M,” ujarnya singkat.
Namun demikian, pihak sekolah tidak menjelaskan mengapa “donasi” tersebut dipungut secara rutin kepada seluruh siswa layaknya iuran wajib.
Kepsek Diduga Blokir Wartawan
Upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala Sekolah kembali dilakukan pada Senin (24/11/2025), tetapi nomor WhatsApp wartawan Opsinews.com telah diblokir. Akibatnya, klarifikasi resmi dari pimpinan sekolah tidak dapat diperoleh.
Tindakan memblokir wartawan ini menimbulkan kritik karena dinilai menghambat akses informasi publik terutama terkait penggunaan dana di lembaga pendidikan negeri.
Diduga Langgar Aturan Pendidikan
Sejumlah siswa mengungkap bahwa pungutan Rp4.000 per bulan telah berjalan lama. Praktik pungutan wajib kepada siswa sekolah negeri ini berpotensi melanggar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yang secara tegas melarang sekolah negeri memungut biaya selain yang ditetapkan pemerintah.
Publik kini menantikan langkah tegas dari Dinas Pendidikan Sergai dan pihak terkait untuk memastikan adanya transparansi, audit penggunaan dana OSIS, serta penegakan regulasi di lingkungan sekolah.
Opsinews.com tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Sergai apabila bersedia memberikan penjelasan resmi atas polemik pungutan tersebut.
(Mendrova)
Komentar Anda :