Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mantan Narapidana Layangkan Hak Jawab
Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
Selasa, 11-11-2025 - 16:07:33 WIB
Sumber Poto NET
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Mantan Narapidana Nando Saputra Gulo Wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi Media Online yang sebenarnya saat terpidana sebagai pimpinan Redaksi media BasmiNews.com, namun setelah keluar penjara berubah menjadi " Basminusantara.com.

Merasa keberatan jejak rekamnya digitalnya, selalu Narapidana dipublikasikan.
Padahal, Kasus Pemerasan terhadap Oknum TNI yang membuat Nando Saputra Gulo mendekam di Balik Jeruji Besi Penjara banyak berseliweran di Mesin Pencarian Google. 

Menurut Kuasa Hukum Media Opsinews.com Dr Freddy Simanjuntak menyatakan, Hak Jawab disertakan dengan Ancaman akan membawa persoalan Pemberitaan ke ranah hukum membuktikan Nando Saputra Gulo Mantan Narapidana tidak Paham Hukum selaku Wartawan Pimpinan Media Online. 
"Itu hak jawab konyol, padahal itu fakta dan jejak digitalnya masih banyak berseliweran di mesin pencarian Google," ungkap Dr Freddy Simanjuntak, Selasa (11/11/2025).

Saya Kuasa hukum Redaksi Media opsinews.com, Selalu memberitakan sesuai Fakta dan juga seluruh Wartawan dari media opsinews.com, tak pernah jadi Narapidana, Karna mereka Wartawan profesional, ungkap Freddy,

Lebih lanjut kepada dewan pers agar bisa mengambil tindakan bagi siapapun yang sudah tersambung dengan hukum apalagi kasus pemerasan jangan membiarkan orang -seperti itu berkarya di dunia jurnalistik bisa merusak nama baik dari media, yang selama ini media dikenal sebagai penyalur informasi, tapi kebanyakan sekarang media itu di jadikan sebagai alat kepentingan pribadinya.

Berikut Hak Jawab dan Klarifikasi Pers Nando Saputra Gulo Pimred Media Basminusantara.com yang merupakan Mantan Narapidana yang ditujukan kepada Pimpinan Redaksi Media Online Opsinews.com

Nando menilai Pemberitaan Media Opsinews.com yang mengulas data dan fakta sudah melalui konfirmasi kepada narasumber, justru dengan Perihal: Hak Jawab dan Keberatan atas Pemberitaan yang Tendensius dan Mencemarkan Nama Baik

Dengan hormat,
Kami, Pimpinan Redaksi Basminusantara.com, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama        : Nando Saputra Gulo
Jabatan    : Pimpinan Redaksi Basminusantara.com
Alamat        : ….. (Alamat Perusahaan)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 11 tentang Hak Jawab dan Tanggung Jawab Pers, dengan ini kami menyampaikan Hak Jawab dan Keberatan atas pemberitaan yang dimuat oleh media Opsinews.com, khususnya yang berjudul Sering Dituding Terlibat Mafia Minyak Ilegal, Ilham Bakal Tempuh Jalur Hukum dan Aktivis Hukum Bersuara Jangan Sesukamu Tuding TNI” yang diterbitkan pada Rabu, 05-11-2025 - 13:38:25 WIB.
Poin-Poin Keberatan dan Klarifikasi:

1.    Keberatan atas Tendensi Karakter Pembunuhan (Character Assassination):
Kami keberatan keras atas pemberitaan Opsinews.com yang secara sengaja dan berulang kali menyoroti latar belakang pribadi Pimpinan Redaksi Basminusantara.com, Sdr. Nando Saputra Gulo, dengan menyebut status "Mantan Narapidana Kasus Pemerasan TNI" sebagai upaya untuk mendelegitimasi dan mendiskreditkan produk jurnalistik yang kami publikasikan.

Latar belakang personal seorang jurnalis atau Pimpinan Redaksi tidak memiliki korelasi hukum dan etika dengan substansi pemberitaan yang bersumber dari hasil investigasi di lapangan. Fokus pemberitaan Opsinews.com yang menyerang pribadi, alih-alih substansi berita, jelas merupakan pelanggaran etika jurnalistik dan bertujuan mencemarkan nama baik.

2.    Klarifikasi atas Tuduhan 'Hoax' dan 'Tidak Berdasarkan Fakta':
Kami menolak keras tuduhan bahwa pemberitaan kami terkait dugaan mafia minyak ilegal yang melibatkan oknum di Riau adalah "Hoax" atau "tanpa fakta dan data." Pemberitaan yang kami terbitkan didasarkan pada temuan investigasi tim di lapangan, wawancara dengan warga sekitar, dan sumber informasi yang kredibel, yang kesemuanya merupakan bagian dari upaya kontrol sosial pers terhadap potensi pelanggaran hukum oleh pihak manapun, termasuk oknum aparat. Upaya jurnalisme investigasi ini sejalan dengan desakan publik agar Panglima TNI dan Polisi Militer segera mengambil tindakan.

3.    Kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ):
Sebagai media yang patuh pada Undang-Undang Pers dan KEJ,

Basminusantara.com telah menunjukkan itikad baik dan profesionalisme dengan menayangkan secara gamblang dan utuh Klarifikasi Oknum TNI Ilham terkait foto lama Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanggal 3 Agustus 2024.

Kami mencatat dan memublikasikan bahwa proses hukum terkait foto tersebut telah selesai (per tanggal 3 Juli 2025) dan Sdr. Ilham membantah keterlibatan dalam aktivitas ilegal saat ini.

Dukungan kami terhadap klarifikasi tersebut, sebagaimana tertuang dalam artikel kami, membuktikan bahwa kami menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan menghormati Hak Jawab/Klarifikasi narasumber.

4.    Mendukung Langkah Hukum Sdr. Ilham:
Kami mengapresiasi dan mendukung rencana Sdr. Ilham untuk melaporkan media Opsinews.com (yang dipimpin oleh Yusman Gea) ke Polda Riau pada Senin, 10 November 2025, terkait dugaan penyalahgunaan foto lama dan pencemaran nama baik. Hal ini menguatkan pandangan bahwa pemberitaan yang tendensius, termasuk yang menyerang Sdr. Nando Saputra Gulo, harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Tuntutan dan Permintaan:
Berdasarkan poin-poin di atas, kami menuntut Opsinews.com untuk:

1.    Segera memuat Hak Jawab ini secara proporsional dan utuh, tanpa pengurangan, di bagian atau kolom yang sama dengan pemberitaan yang kami keberatan, selambat-lambatnya 2x24 jam sejak Hak Jawab ini diterima dan menautkan dalam kolom berita sebelumnya.

2.    Menarik (take down) bagian-bagian pemberitaan yang secara eksplisit menyerang dan mencemarkan nama baik Pimpinan Redaksi Basminusantara.com, Sdr. Nando Saputra Gulo, serta meminta maaf kepada publik dan Pimpinan Redaksi Basminusantara.com.
Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang Pers dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas kerja sama dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers, kami mengucapkan terima kasih.

Pekanbaru, 10 November 2025.
Hormat kami,

Nando Saputra Gulo
Pimpinan Redaksi Basminusantara.com.***

 




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Salurkan Bantuan Sembako dan Bahan Bangunan untuk Korban Bencana di Langkat, Sibolga, dan Tapanuli Tengah
  • Retorika Kapolri Diuji, Waketum IWO-I Kritik Pedas Polsek Tapung Hulu
  • Jalan lintas Provinsi di wilayah Tapung Hulu, Kampar rusak parah. Masyarakat Desak Perhatian Pemda.
  • Riau Siap Berantas Korupsi Sampai Akar! Kapolda: Integritas Polri Tak Bisa Ditawar
  • LAPAS BAGANSIAPIAPI PERTAJAM KOMPETENSI TEMBAK BERSAMA KODIM 0321/ ROHIL
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Salurkan Bantuan Sembako dan Bahan Bangunan untuk Korban Bencana di Langkat, Sibolga, dan Tapanuli Tengah
    02 Retorika Kapolri Diuji, Waketum IWO-I Kritik Pedas Polsek Tapung Hulu
    03 Jalan lintas Provinsi di wilayah Tapung Hulu, Kampar rusak parah. Masyarakat Desak Perhatian Pemda.
    04 Riau Siap Berantas Korupsi Sampai Akar! Kapolda: Integritas Polri Tak Bisa Ditawar
    05 LAPAS BAGANSIAPIAPI PERTAJAM KOMPETENSI TEMBAK BERSAMA KODIM 0321/ ROHIL
    06 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD TA 2025 Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo Karya Bakti Merupakan Wujud kemanunggalan TNI dan Rakyat
    07 Pencurian Alat Panen di Sergai Terungkap Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku di Amankan Satu Lainnya Buron
    08 Media Milik Duo Mantan Napi Sebar Hoaks, Dr Freddy Somasi Terbuka, Klarifikasi atau Pidana Menanti
    09 Ucapkan Terima Kasih Keluarga Besar Athia Jurnalis Kepada Seluruhnya atas Wafatnya Ibunda Tercinta
    10 Dikriminalisasi Mantan Napi Pemeras Pedagang Pasar Panam, Pemko Pekanbaru Dampingi Wanita Paruh Baya Jualan Sayur Perkara Tipiring
    11 Kejati Sumbar All Out Tangani Banjir, Arahan Jaksa Agung Ada Empat Poin Jadi Pegangan
    12 INTRA Stone Sukses Gelar Dinner Gathering didukung Penuh oleh Solo Talk Archi Forum (STAF)
    13 Pengurus DPD INTI Sumut Salurkan 150 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Beringin
    14 Masyarakat Desa Rimbo Panjang Gotong royong Kumpulkan Donasi Untuk Korban Bencana Alam di Sumbar 
    15 Jalan Penghubung Dua Desa di Sergai Nyaris Putus, Kades Gempolan Tegaskan Sudah Berkali-kali Diusulkan: “Warga Minta Sebelum Ada Korban, Tolong Segera Diperbaiki”
    16 Travel HIACE Nekat Terobos Jalur Macet, Polisi Temukan 28 Paket Ganja Siap Edar di Sergai, Penumpang Asal Madina Ditangkap, Total Barang Bukti 24,6 Kg
    17 Kecelakaan Maut di Dolok Masihul: Balita 3 Tahun Meninggal Dunia Setelah Sepeda Motor Tabrak Truk Parkir
    18 Deputi BGN RI Tinjau Lokasi Banjir di Tanjung Beringin, Salurkan 5.000 Paket Makanan Bergizi untuk Warga Terdampak
    19 Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Proyek CWR 02 UNRI Dinilai Lambat
    20 "Setiap Tahun Sekolah Kami Banjir, Pak Bupati… Tolong Lihat Kami” SDN 107453 Bakaran Batu Kembali Terendam, Warga Menanti Solusi Nyata"
    21 Memalukan, Dikonfirmasi 4,5 Tahun DPO Masih Bebas Berkeliaran di Pekanbaru, Kanit Reskrim Polsek Binawidya Ini Suruh Wartawan Bawa Pelapor Melapor ke Kantor
    22 Didugat di PTUN Pekanbaru, Panlih PAW Pilkades Desa Baru Kampar Tak Menampik Dekat Dengan Kades Terpilih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik