KPU Kota Tebing Tinggi Gelar Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Tiga Paslon Walikota Tebing Tinggi
Senin, 23-09-2024 - 13:04:23 WIB
Tebing Tinggi, Sumut. OPSINEWS.COM - Penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) peserta pada pemilihan walikota dan wakil walikota Tebing Tinggi digelar dihalaman kantor KPU Tebing Tinggi Jl. RS. Umum No.5-8 Tebing Tinggi Sumatera Utara (Sumut), Senin (23/09/2024).
Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Emil Sofyan, membacakan Surat Penetapan kepada pasangan calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon sebagaimana diatur dalam peraturan perundang - undangan.
Di Kota Tebing Tinggi sendiri dari tiga paslon yang mendaftar, ketiganya dinyatakan memenuhi syarat. Ketiga paslon tersebut antara lain Ir Oki Doni Siregar dan dr Riski Ramadhan Hasibuan partai politik pengusul yaitu Partai NasDem dan PPP, Basyaruddin Nasution dan Erlis Afriyanti partai politik pengusul, PAN, Partai Hanura, PKS, Partai Golkar dan Gerindra, Imam Idrian Saragih dan Mukmin Tambunan dengan partai politik pengusul PDIP, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Demokrat, PKB dan Partai Buruh.
Pengundian Nomor Urut, Sehari setelah pasca penetapan, KPU Kota Tebing Tinggi melaksanakan Rapat Pleno Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi yang digelar di halaman kantor KPU Kota Tebing Tinggi
Acara dibuka Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Emil Sofyan, dan dilanjutkan penyampaian mekanisme pengundian nomor urut oleh Divisi Tehnis Komisioner KPU Tebing Tinggi, Syaifuddin Okta Rambe. Teknis pengundian sendiri dilakukan dengan cara mengambil bola pimpong yang berisi nomor urut oleh masing-masing paslon. Dari bola tersebut nantinya menjadi urutan untuk pengambilan nomor undian.
Dari hasil pengambilan nomor undian diperoleh pasangan Ir. Oki Doni Siregar, MM dan dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan SH, SE, M.K.M (ORI) mendapat nomor urut 1, pasangan Basyaruddin Nasution dan Erlis Afriyanti nomor urut 2, pasangan Imam Idrian Saragih dan Mukmin Tambunan mendapat nomor urut 3.
Setelah masing-masing paslon mendapat nomor urut, KPU Kota Tebing Tinggi akan mengumumkan kepada masyarakat dan mensosialisasikannya. (Mendrova)
Komentar Anda :