Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
BPH Migas Diminta Tindak Tegas SPBU 14.284.655. Ukui Masih Layani Pelansir BBM Subsidi Serta APH Jangan Tutup Mata
Minggu, 01-09-2024 - 08:10:07 WIB
TERKAIT:
   
 

Ukui Pelalawan, Riau- OPSINEWS.COM-Pihak Pertamina migas Riau, diminta untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap SPBU  14.284.655, yang sampai sekarang masih juga melayani pelansir BBM subsidi jenis solar dan Pertalite, diduga  SPBU tersebut telah kebal hukum?, Tepatnya sekitar lebih kurang pukul 11 Wib. Sampai pukul 6 pagi dini hari , Bahwa SPBU  14.284.655., Tepatnya di Jln Lintas Timur  Desa Ukui ( simpang pulai) , Kec.Ukui Kab. Pelalawan Provinsi Riau.

Saat ini sudah aktif lagi melakukan aktivitas pengisian BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen , yang bermodus mengisi mobil pribadi , Namun didalam mobil tersebut adalah jerigen yang akan di isi BBM , dalam hal ini didalam mobil bisa mencapai lebih kurang puluhan dan bahkan sampai mencapai ratusan jerigen yang akan di isi BBM tersebut yang bermodus mengisi puluhan mobil pribadi akan tetapi ternyata didalam mobil tersebut adalah jerigen plastik yang rata - rata berukuran 35 liter . 31 /08/2024.

Sebagai informasi penting , sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Menurut salah satu masyarakat Zainud, (56), pihak SPBU 14 .284.655. Tepatnya di jln lintas timur Desa Ukui / Simpang Pulai Ukui Kec. Ukui Kab. Pelalawan Provinsi Riau , Diduga telah melakukan pelanggaran hukum migas, telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite, yang mana sudah pernah kena sansi , skor lebih kurang 1bulan pada bulan yang lalu  dengan tidak dikirim BBM jenis apapun dari pihak Pertamina Riau, atas dugaan kasus yang sama yaitu dugaan kasus penyalahgunaan BBM subsidi.

Dengan demikian pihak SPBU , 14.284.655, Simpang Pulai Ukui/ Desa Ukui tersebut sudah melanggar hukum Pertamina / migas sesuai, Salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku dijerat dengan pasal 55 Undang - undang ( UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9  (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, jelas , Zainud .

Sumber lain berinisial N, menambahkan bahwa, Dari pihak pemerintah, dari pihak Pertamina migas Riau, agar secepatnya melakukan penindakan tegas kembali kepada SPBU tersebut, dan pihak APH , penegak hukum kepolisian setempat maupun pusat , seperti kepolisian , Polsek, Polres, dan Polda wilayah Riau secepatnya melaksanakan sikap tegas , dan bahkan mengambil tindakan tegas terhadap pihak SPBU dan pihak para pelansir BBM tersebut, soalnya dalam pantauan kami bukan hanya BBM jenis Pertalite saja yang di lansir menggunakan mobil .

 Namun  diduga BBM Jenis Solar juga dilansir menggunakan mobil yang diduga mobil tersebut sudah di modifikasi khusus untuk melansir BBM Jenis Pertalite maupun BBM Jenis Solar Subsidi dari SPBU, 14.284.655. Untuk informasi dan berita ini adalah benar adanya dan bahkan sangat benar adanya, dan jika berita ini di anggap berita Hoax, Maka dari pihak Penegak hukum APH dan Pertamina kami minta untuk mengecek cctv yang ada di SPBU guna untuk mencocokkan dengan apa yang ada dalam isi berita ini karna di SPBU selalu di awasi dengan cctv 24 jam , dan berita ini akan berhenti kalau sudah di tanggapi oleh pihak penegak hukum , hukum APH maupun hukum Pertamina migas, Ungkap zainud,  dengan tegas ?.

Dalam aktivitas tersebut menurut informasi dan keterangan sumber berita yang menjadi aktor kordinator lapangan bagian pelansir BBM adalah Manik !.

Sementara itu dari pihak operator SPBU ketika di konfirmasi/atau ditanya menjawab bahwa ini semua atas perintah saudara Manik, dan kalau tidak ada perintah maka kami tidak berani ungkap operator SPBU.

Sementara dari pihak migas ketika dikonfirmasi terkait temuan tersebut,  Menjawab sangat berterima kasih atas informasinya dan pihak migas akan segera mengkonfirmasi pihak Pertamina bagian penindakan jawabannya.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
  • Propam Polres Sergai Proses Oknum Anggota Terkait Dugaan Hilangkan Barang Bukti, Kasus Penipuan Kembali Didalami
  • Kuasa Hukum AZ dan BU Tegaskan Perkara Pelabuhan Labuhan Bajau Perlu Dikaji Secara Utuh, Bantah Klaim Total Loss Rp17,9 Miliar
  • Diduga Rampok Agen BRI Link dan Warnet di Sei Rampah, Sat Reskrim Polres Sergai Lakukan Olah TKP dan Buru Pelaku
  • JMSI Sumut Dukung Penuh Rakernas APEKSI XVIII 2026 di Medan, Momentum Emas Dongkrak Ekonomi dan Promosikan Kota ke Tingkat Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
    02 Propam Polres Sergai Proses Oknum Anggota Terkait Dugaan Hilangkan Barang Bukti, Kasus Penipuan Kembali Didalami
    03 Kuasa Hukum AZ dan BU Tegaskan Perkara Pelabuhan Labuhan Bajau Perlu Dikaji Secara Utuh, Bantah Klaim Total Loss Rp17,9 Miliar
    04 Diduga Rampok Agen BRI Link dan Warnet di Sei Rampah, Sat Reskrim Polres Sergai Lakukan Olah TKP dan Buru Pelaku
    05 JMSI Sumut Dukung Penuh Rakernas APEKSI XVIII 2026 di Medan, Momentum Emas Dongkrak Ekonomi dan Promosikan Kota ke Tingkat Nasional
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Buka Rakerda KADIN 2026, Perkuat Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Daerah
    07 Jambret Wanita di Sei Bamban, Dua Pemuda Dibekuk Polisi dalam Waktu Singkat
    08 Polres Sergai Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Kandung, Kasus Terungkap dari Pengakuan Korban
    09 Truk Tronton dan Daihatsu Xenia Terlibat Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Satu Pengemudi Alami Luka Robek
    10 Respons Cepat Polres Sergai Tindaklanjuti Dugaan Galian C Ilegal di Desa Bingkat, Aktivitas Diduga Ancam Kelestarian Lingkungan
    11 Pernah Dekat dengan Penguasa Hiburan Gelap, Haris Kampay Kini Jadi Direktur PT SPR: Publik Cengenges
    12 Afriadi Andika S. H. M. H. Sebagai Masyarakat Pemerhati Hukum menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Kapolresta Pekanbaru dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M., dalam mengungkap kasus yang ada di kota
    13 Hari Jadi ke-242, Mengulas Lompatan Besar Kota Pekanbaru Lewat Semangat Kolabor Aksi
    14 Pimred Cakrarepublik.com Bongkar Dugaan Pencatutan Identitas,  Ada Oknum Nakal Catut Nama Kodam XIX Tuanku Tambusai, Sekarang Clear! 
    15 Peredaran Sabu di Sialang Buah Digulung, Pria 45 Tahun Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Sergai
    16 KLARIFIKASI TEGAS: NARASI “MAFIA KAYU” TERKAIT DEVI AKIRZA DINYATAKAN TIDAK BENAR & TANPA DASAR
    17 Polres Sergai Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sejak 2021 Masih Berproses, Tersangka Telah Masuk DPO
    18 Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan, Sita Paket Narkotika
    19 Terima SPDP, Empat Terlapor Resmi Disidik dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Remaja di Desa Jake
    20 Bantuan Rp300 Humas Polda Riau Jadi Malapetaka Wartawan Nasional?
    21 Remaja 17 Tahun Tewas Tabrak Truk Kontainer Parkir di Sei Rampah, Sopir Masih Diburu Polisi
    22 Dinilai Penuhi Mens Rea, Pimred Detak fakta.com Resmi Laporkan Zakiah Nora Pemain Proyek RLH dan Seragam SD Pemkab Rohil ke Dirreskrimsus Polda Riaured
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik